Tentang



A.    LATAR BELAKANG
Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 bahwa pelatihan kerja yang dilaksanakan harus mengacu pada standar kompetensi yang ditetapkan sehingga realisasi Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK – BLK harus benar-benar terwujud dan perlu mendapatkan prioritas utama. Guna mewujudkan hal tersebut, maka peningkatan fungsi dan menjadi lembaga pelatihan Berbasis Kompetensi mendesak untuk segera direalisasikan di UPTD – BLK Kebumen.

B.     TUGAS POKOK DAN FUNGSI
UPTD BLK Kebumen terbentuk mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten di bidang Pelatihan Kerja. Adapun fungsinya adalah :
1.      Penyampaian bahan rumuan kebijaksanaan teknis bidang penyelengara pelatihan kerja.
2.      Penyusunan rencana kegiatan pelatihan kerja.
3.      Penyelenggaraan perencanaan teknis dan program pelatihan.
4.      Penyelenggaraan kegiatan pelatihan kerja.
5.      Penyelenggaraan uji kompetensi.
6.      Penyelenggaraan ketatausahaan.
                                                      
C.    VISI DAN MISI BLK (BALAI LATIHAN KERJA) KEBUMEN
Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kebumen mempunyai visi, misi sebagai berikut :

1.        Visi
Yang menjadi Visi dari UPTD-BLK Kabupaten Kebumen adalah terciptanya lulusan UPTD-BLK Kebumen yang kompeten, berdisiplin dan memiliki etos kerja yang tinggi sehingga mampu bersaing di pasar kerja maupun berwirausaha.

2.        Misi
Yang menjadi misi dari UPTD-BLK Kabupaten Kebumen adalah :
a.       Meningkatkan kualitas lulusan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja,
b.      Peningkatan kompetensi instruktur dan tenaga kepelatihan sesuai bidang kejuruan,
c.       Peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pelatihan kerja.

1 komentar:

Maaf sebelumnya, minta tolong pak saya minta jadwal penerimaan pendaftaran ditahun 2017.

Mksh

Reply

Posting Komentar